Bayi umur 3 bulan, di pukul hingga lebam oleh orang tua nya sendiri
Suaminya 17 thun
Istrinya 18 tahun
Anakx umur 3 bulan
Polres Lamandau Amankan Orang Tua yang Menganiaya Bayi Tiga Bulan Hingga Lebam di Muka
Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan Rudolf W : Kedua Orang Tua Korban Masih di Bawah Umur, dan Bayi itu di Pukul Saat Tidur
Foto kedua orang tua bayi saat befoto di salah satu sungai di Lamandau. Diambil dari Facebook
Lamandau, Borneo24– Polres lamandau mengamankan kedua orang tua dari bayi perempuan umur tiga bulan yang dianiaya saat tidur. Kedua inisial DP (17) ayah Korban dan Ibunya inisial E (18) diamankan Kamis malam (3/12/2020).
Tersangka pelaku orang tua penganiayaan bayi tiga bulan saat diamankan di Mapolres Lamandau
Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Juan Rudolf W saat di hubungi mengatakan kedua orang tua korban (bayi) tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, kedua orang tua korban masih anak dibawar umur.
Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lamandau, pengakuan orang tua korban, penganiayaan dilakukan saat bayi umut tiga bulan tersebut masih tidur. “ korban dianiaya saat tidur. Dugaan sementara karena himpitan ekonomi. Akan tetapi penyidik akan memanggil masing masing orang dari ayah dan ibu korban” kata Juan.
Setelah dilakukan pendalaman berupa pemeriksaan identitas, orang tua dari korban masih anak dibawah umur. DP ayah korban tamatan SMP dan Ibunya E SMA. “ mereka nikah masih dibawah umur. Dengan itu masih kita lakukan gelar perkara” kata mantan Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat Itu.
Terpisah Aktifis Perempuan Yaya Kumala Saat dihubungi mengatakan kedua pelaku orang tua korban itu belum siap secara mental dan ekonomi punya anak. Dengan itu merupakan dampak negativ dari pernikahan anak dibawah umur. Perlu diketahui, bayi perempauan yang dianiaya orang tuanya saat ini dirujuk kerumah sakit Doris Palangkaraya. (*)
0 Response to "Bayi umur 3 bulan, di pukul hingga lebam oleh orang tua nya sendiri"
Posting Komentar