Segera Hubungi WA 08111022210 Apabila Pencairan BLT Rp 600 Ribu per Bulan Bermasalah Dengan Format Berikut Ini
Pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 per bulan di daerahmu bermasalah?
Jika hal itu terjadi, maka masyarakat bisa mengadukan ke Kementerian Sosial.
Tak cuma BLT RP 600 per bulan yang bisa diadukan, tetapi program bantuan sosial lainnya.
Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli hingga ketidaktepatan sasaran alias salah sasaran.
Mengutip
informasi Instagram resmi Kemensos @kemensosri, Rabu (6/5/2020),
disebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dengan dua cara.
Pertama melalui nomor WhatsApp (WA) 08111022210 dan kedua melalui email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Dalam
uraian di postingan tersebut dijelaskan, layanan WhatsApp tersebut
tidak menerima telepon melainkan hanya pesan saja dan nomor tersebut
tidak untuk melakukan pendaftaran penerima bansos Kemensos.
Adapun
cara mengirimkan pesan pengaduan dengan menggunakan format Nama lengkap
(spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Isi aduan.
Sebagai
tambahan dan perlu untuk diketahui Kemensos telah menyalurkan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan per kepala keluarga
dan rencananya akan diberikan selama tiga bulan.
Sementara dana bantuan ini akan diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu per bulan
Pencairan BLT Rp 600 ribu yang diambil dari dana desa (DD) dicairkan melalui pemerintah daerah setempat.
Jawa
Timur menjadi provinsi pertama yang telah mencairkan ditandai
penyerahan BLT DD kepada 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2 desa
di Kabupaten Jombang, yaitu Desa Bawangan dan Desa Kebonangung,
Kecamatan Ploso.
Alokasi
Dana Desa Jawa Timur tahun 2020 mengalami penyesuaian akibat realokasi
APBN untuk penanganan Covid-19. Dari semula sebesar Rp 7,654 triliun
berkurang menjadi Rp 7,570 triliun.
Potensi maksimal unt BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk 1.265.845 keluarga miskin dan terdampak Covid-19 di 7.724 Desa.
Lalu, bagaimana caranya penerima mencairkan dananya?
Kepala
Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan,
proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020.
Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.
Lebih lanjut, penyaluran BLT semula dianjurkan melalui cara nontunai.
Namun, Ivanovich mengatakan, tidak sedikit pemerintah daerah yang menyalurkan BLT secara langsung.
Bagi penerima tunai bisa dilakukan door to door untuk menghindari kerumunan.
"Cara
door to door, adalah salah satu cara menghindari kerumunan warga serta
mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid-19," tuturnya.
Lalu bagaimana dengan nontunai?
Himpunan
Bank Negara (Himbara) mempermudah proses pencairan langsung penerima
BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.
Cukup
menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desanya, kades lah yang akan
menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program
ini.
Ivanovich Agusta mengatakan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kemudahan
itu antara lain, bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan
(NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal
yang lengkap.
Lalu, apa syarat untuk mendapatkan BLT RP 600 ribu per bulan?
Kementerian
Keuangan di lama resminya seperti dikutip Rabu (29/4/2020) menjelaskan,
syarat penerima BLT Rp 600 ribu adalah keluarga miskin yang bukan
termasuk penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).
Selain itu dia juga tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketentuan
mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan
pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa
PDTT.
BLT
dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari dana desa
atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.
Penyaluran dana desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.
Kepala desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa.
BLT dana desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh pemerintah desa.
Jika
pemerintah desa tidak menganggarkan BLT dana desa, pemerintah desa akan
dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk
penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran dana
desa tahap III.
Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Di Jatim Sudah 5.006 keluarga menerima BLT Rp 600 ribu
Sebanyak
5.006 keluarga terdampak covid-19 di Jawa Timur kini mulai menerima
bansos pertama dari bantuan langsung tunai dana desa.
Total ada sebanyak Rp 3 miliar dana BLT DD yang disalurkan untuk keluarga penerima manfaat di Jawa Timur tersebut.
Gubernur
Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan BLT DD tersebut sudah
mulai dicairkan sejak akhir bulan April 2020. Pencairan BLT DD ini
merupakan pencairan dana desa pertama di Indonesia.
BLT
DD ini merupakan intervensi pertama dari pemerintah yang diterima oleh
warga terdampak. Bahkan bansos ini mendahului realisasi Bantuan Sembako,
Pra Kerja dan Bansos Tunai yang lain.
"Dana
Desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan Pemerintah Desa
bisa segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak
covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, Pra Kerja dan
Bansos Tunai dari Kemensos," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi,
Selasa (5/5/2020).
Sesuai
aturan, penerima BLT DD ini adalah keluarga penerima manfaat yang sudah
masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam
Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana
Desa tahun 2020 disebutkan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk BLT
yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi Dana Desa yg
diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19.
Syaratnya,
penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako), PKH, Pra Kerja,
Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum
terdata di DTKS (exclusion error) atau memiliki anggota keluarga yang
sakit menahun/kritis.
"Pendataan
penerima dilakukan mulai RT/RW dan diverifikasi melalui Musyawarah Desa
Khusus agar benar benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang
terpenting tidak double-double dengan bantuan yang lain" imbuhnya.
"Mekanisme
ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri-sendiri.
Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif
lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean,"
tambahnya.
Setiap keluarga penerima BLT, lanjut Khofifah memperoleh bantuan sejumlah Rp 600 ribu yang dibayarkan selama tiga bulan.
Sehingga
jumlah yang diterima Rp 1,8 juta setiap keluarga penerima manfaat. BLT
DD tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan selama
Ramadlan dan meringankan beban ekonomi mereka.
"BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless," imbuhnya.
Menurut
Khofifah, pola penyaluran secara non tunai dilakukan agar jumlah uang
yang diterima tepat, sehingga tepat pula manfaatnya. Dan yang lebih
penting, tambah dia, mendorong masyarakat terkoneksi dengan perbankan
dan memiliki tabungan.
Pemprov
Jatim sendiri telah bekerjasama dengan sejumlah perbankan dalam
penyalurannya, diantaranya Bank Jatim, Bank BNI dan Bank BRI. Bahkan, di
sejumlah kabupaten juga bekerjasama dengan Bank BPR milik daerah.
Berdasarkan
data dari Dinas PMD Jatim, sudah sepuluh daerah telah mulai menyalurkan
BLT DD di 50 Desa untuk 5.006 KPM senilai Rp 3.003.600.000.
Sepuluh
Kabupaten tersebut yang sudah menyalurkan dana desa adalah Jombang,
Trenggalek, Tulungagung, Malang, Lumajang, Banyuwangi, Bojonegoro,
Lamongan, Gresik, dan Pamekasan.
Jumlah
penyaluran BLT ini akan terus meningkat, karena banyak desa yang minggu
ini menyelesaikan musyawarah desa khusus untuk realokasi Dana Desa dan
penetapan sasaran penerima BLT DD akibat Covid-19.
Sehingga ditargetkan minggu kedua Mei semua Desa sudah dapat menyalurkan BLT DD bulan pertama dari 3 bulan yang direncanakan.
Jawa
Timur mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2020 sebesar 7,570 trilliun
dan pagu maksimal untuk BLT DD bisa mencapai Rp 2,285 triliun untuk
1.265.845 keluarga miskin terdampak Covid-19 di 7.724 desa.
Sumber : manado tribun
Saya seorang janda tetapi saya tidak pernah dapat dana BLT selama covid,padahal saya punya banyak kesulitan perekonomian, saya tinggal di Jawa tengah temanggung
BalasHapus