Kisah Pemuda Berusia 21 Tahun di Lombok yang ‘Terjebak’ di Tubuh Balita

Anak dari pasangan suami istri Junaidi (48) dan Murah (47) itu memiliki tinggi badan 65 cm dan berat badan 10 kg. Layaknya tubuh seorang balita.


Ditemui kumparan di kediamannya, Rabu (19/8), kakek Muzak, Giman, mengatakan cucunya lahir pada Maret tahun 1999. Saat ini, kata Giman, usia Muzak sudah menginjak 21 tahun.


Muzak lahir setelah Hari Raya Idul Adha waktu itu,” kata Giman.

Ia menyebut, setelah melahirkan Muzak, ibunya lumpuh selama dua tahun. Setelah itu, ibu dari Muzak menikah dengan pria lain di wilayah Desa Sepakek, Lombok Timur.

“Sejak saat itu juga kondisi Muzak pada waktu balita dulu sudah mengalami gangguan pertumbuhan. Pernah dibawa ke dokter. Namun tetap pertumbuhan tubuhnya mengalami keterlambatan,” jelas Giman.

Dulu, lanjut Giman, Muzak sering dibawa ke posyandu. Namun, ketika beranjak dewasa Muzak tidak pernah lagi mendapatkan perawatan.

“Tidak pernah sama sekali. Dia (Muzak) juga tidak bisa bicara,” katanya.

Ayah Muzak tidak pernah pulang dari merantau sejak 1998. Saat itu Muzak masih dalam kandungan berusia dua bulan.

Sampai beranjak dewasa, Muzak dirawat oleh nenek dan bibinya.

“Setelah neneknya meninggal dunia dan ibunya menikah kembali dengan orang lain, Muzak saya yang rawat,” kata Giman.

Kekek Giman berharap kepada pemerintah agar keterbatasan Muzak mendapat perhatian. “Saya berharap semoga ada bantuan dari pemerintah,” bebernya.

Kecil Sejak Lahir
Kadus Pedende, Desa Sintung, Deni Alvian Andika, mengatakan, tubuh Muzak memang kecil sejak lahir. “Bisa dibilang manusia langka dan memiliki tubuh paling kecil,” jelasnya.

Alvian menuturkan, teman seusia Muzak saat ini sudah banyak yang kuliah bahkan sudah bekerja.

“Sedangkan dia hanya bisa bermain bersama anak-anak yang masih kecil,” katanya.

“Dia hanya bisa tertawa, marah, dan sedih. Kadang-kadang kalau ada temannya yang ajak bermain dia tertawa,” jelas Alvian.

Kadus Pedende ini pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur atau Provinsi NTB bisa memberikan bantuan lebih kepada Muzak.

“Sekarang Muzak baru dapat bantuan Program PKH berupa sembako saja,” kata Alvian.

Bantuan lainnya belum ada, baik bantuan perawatan serta pengobatan atas penyakit yang dideritanya.

“Pemerintah desa telah mengusulkannya kepada pemerintah kabupaten. Tapi belum ada (bantuan),” kata Alvian.

Sumber: kumparan.com


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kisah Pemuda Berusia 21 Tahun di Lombok yang ‘Terjebak’ di Tubuh Balita"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel